KM Sinar Bangun: Alat pendeteksi hingga kedalaman 2.000 meter dikerahkan mencari 170 penumpang

Keluarga penumpang

Sumber gambar, JON NST/AFP/Getty

Keterangan gambar,

Keluarga penumpang menunggu dengan cemas tentang nasib anggota keluarga mereka yang menumpang kapal KM Sinar Bangun.

Area pencarian kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba diperluas hingga 20 kilometer dan peralatan yang digunakan akan ditambah dengan mendatangkan multibeam side scan sonar, instrumen yang mampu mendeteksi dan mengetahui kondisi dasar perairan.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M Syaugi mengatakan mulai hari ini, Jumat (22/06), area pencarian diperluas hingga 20 kilometer karena pencarian yang dilakukan sejak kapal teggelam, Senin (18/06). belum menemukan kapal.

Multibeam side scan sonar merupakan salah satu instrumen terbaru yang dikerahkan setelah sebelumnya pencarian menggunakan multibeam echosounder dan hydros.

M. Syaugi

Sumber gambar, Sulaiman Ahmad/BBC News Indonesia

Keterangan gambar,

M. Syaugi menepis tudingan bahwa pencarian penumpang dan kapal KM Sinar Bangun tidak maksimal.

Multibeam echosounder milik TNI AL hanya menjangkau kedalaman 600 meter.

"Saat alat itu menjangkau 600 meter di dalam air. Belum ada terdeteksi. Artinya, kedalaman di dasar lebih dari itu," kata Syaugi, seperti dilaporkan wartawan setempat, Sulaiman Achmad, untuk BBC News Indonesia.

Syaugi mengatakan multibeam side scan sonar dapat menjangkau kedalaman 2.000 meter. Alat itu pun berukuran lebih besar.

Keluhan

Syaugi menegaskan telah melakukan segala upaya pencarian untuk menemukan korban.

"Kita punya tahapan, ketika penyelam tidak bisa menjangkau. Maka kita pakai alat pertama, jika tidak bisa kita pakai alat lain lagi. Untuk itu, kita terus mengupayakan," jelasnya.

Keterangan video,

Tragedi KM Sinar Bangun: Fandi masih menanti 'mukjizat'

Mengenai kekecewaan keluarga korban kepada tim yang dinilai tidak maksimal, Syaugi menilai bahwa apa yang dilakukan Tim Basarnas sudah maksimal.

"Teman-teman media kan lihat sendiri, bagaimana kita upayakan pencarian. Kita terus upayakan. Itu jadi motivasi kami. Saya juga terus memantau di sini," jelas jenderal bintang tiga Angkatan Udara itu.

Lima hari setelah KM Danau Toba tenggelam, sekitar 170 penumpang masih belum juga ditemukan.

Titik tenggelam

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Dermaga Tiga Ras di Kabupaten Simalungun, mengatakan operasi pencarian didukung dengan hydros, alat canggih pendeteksi dasar perairan.

Hingga saat ini baru ditemukan tiga jenazah, yang sudah berhasil diidentifikasi, dan 18 penumpang yang selamat sementara lebih dari 170 masih hilang.

Menurut Marsekal Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke posko pencarian Kamis (21/06), yang lebih dulu akan dicari adalah adalah titik tenggelam dari KM Sinar Bangun.

"Jika nanti titik kapal sudah ditemukan, maka proses pencarian tanpa batas waktu akan dilakukan 24 jam," tegasnya.

Danau Toba, KM Sinar Bangun

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar,

Para keluarga korban yang hilang masih terus menanti kepastian nasib sanak saudaranya.

KM Sinar Bangun tenggelam saat berlayar dari Simanindo di Pulau Samosir ke Tiga Ras di Pulau Sumatera, lima hari lalu, dengan perkiraan terakhir membawa 192 penumpang walau -menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi- kapasitasnya hanya sekitar 43 orang.

Danau Toba

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar,

Upaya pencarian korban masih diteruskan, lima hari setelah KM Sinar Bangun tenggelam.

Hampir bisa dipastikan sekitar 170 penumpang yang hilang sudah meninggal dunia dan ada perkiraan bahwa jenazah bisa jadi akan mulai mengapung ke permukaan.

Bagaimanapun terbuka pula kemungkinan sejumlah jenazah korban yang tidak sampai mengapung karena terjepit sepeda motor di dasar danau mengingat KM Sinar Bangun juga membawa sekitar 65 sepeda motor.

Polisi sudah menahan nakhodanya, Tua Sagala, yang termasuk dalam 18 orang yang berhasil selamat saat kapal tenggelam.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berkunjung ke Tiga Ras bersama Panglima TNI, menegaskan pemeriksaan dengan dugaan kelalaian bisa diperluas hingga ke petugas yang mengeluarkan izin berlayar.

"Termasuk jika kelalaian dari pemberi izin, maka akan kita tindak tegas. Ini tidak boleh terulang kembali di kemudian hari di tempat lain.

Berdasarkan peraturan, izin kapal dengan kapasitas 5 GT (Gross Ton) dikeluarkan oleh Dinas Perhbungan Kabupaten/Kota sementara kapasitas 5-300 GT oleh provinsi dan di atas 300 GT langsung di bawah Kementrian Perhubungan.