Tarsinah, TKI di Irak, berhasil dipulangkan

Tarsinah

Sumber gambar, SBMI

Keterangan gambar, Tarsinah bertekad untuk pulang, selain karena kondisi kerja buruk, juga situasi perang di irak.

Tarsinah, TKW asal Indramayu yang terjebak bekerja di wilayah konflik bersenjata di Irak, akhirnya bisa kembali ke Indonesia, Sabtu (20/8) pagi.

"Sudah dalam perjalanan dengan mobil ke Indramayu, bersama ibunya, saudara-saudaranya dan tim SBMI Indramayu," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Hariyanto kepada Ging Ginanjar dari BBC Indonesia.

Tarsinah jadi pemberitaan beberapa waktu terakhir, karena upayanya untuk pulang ke Indonesia dari Irak, negeri tempatnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga sejak tahun 2014, mendapat berbagai hambatan.

"Tarsinah bertekad untuk pulang, karena ia cemas dan was-was di wilayah perang, padahal agen yang memberangkatkannya tidak menyebutkan soal ini sebelumnya," kata Hariyanto.

"Pada bulan puasa saja dia mendengar hampir 60 ledakan bom dan suara tembakan."

Tarsinah bekerja di sebuah rumah dengan empat lantai di Dora, sebuah kota pinggiran Bagdad.

Lebih-lebih lagi, tambah Hariyanto pula, "Tarsinah harus bekerja di rumah majikannya yang empat lantai itu, mulai dari jam 05.30 sampai setidaknya jam 22.00. Berat sekali."

Nasib Tarsinah diketahui publik, setelah buruh asal Bangodua, Indramayu itu berhasil mengontak SBMI Indramayu secara daring, bulan lalu.

KBRI mengaku tak bisa langsung memulangkannya karena harus mematuhi berbagai prosedur di Irak.

Akhirnya, Tarsinah bisa dipulangkan, diantar oleh dutabesar RI di Bagdad, Bambang Antarikso.

"Sesuai arahan Menlu, kami lakukan upaya persuasif semaksimal mungkin untuk mengambil dari majikan, meskipun secara hukum Tarsinah masih harus menjalani kontrak selama 1 tahun", kata Bambang Antarikso, dalam pernyataan yang disiarkan Kementerian Luar Negeri.

Disebutkan, Tim Perlindungan WNI KBRI Bagdad, bisa mendapatkan kesepakatan dengan majikan Tarsinah pada tanggal 11 Agustus lalu untuk mengizinkan buruh migran ini dibawa ke shelter KBRI untuk diproses pemulangannya.

Tarsinah berangkat ke Irak secara 'non prosedural' pada tahun 2014 -tanpa melalui prosedur pemberangkatan TKI yang resmi dan sah.

Tarsinah

Sumber gambar, KEMENLU RI

Keterangan gambar, saata kerja di majikan pertama, Tarsinah hanya mendapat tiga buklan gaji darin 15 bulan masa kerja.

Menurut Hariyanto dari SBMI, saat awal kedatangannya di Irak, Tarsinah hanya menerima tiga bulan dari 15 bulan gajai yang merupakan haknya, dan sering disiksa.

"Di tempat kerja yang kedua, ia mendapat perlakuan lumayan, namun Tarsinah sudah trauma, trutama oleh suasana perang,"kata Hariyanto.

Pulang ke Indramayu, Tasinah boleh dikata tak membawa pendapatan yang semula dibayangkannya.

"Ia hanya membawa pulang uang 100 dollar pemberian duta besar RI."

Mengapa Tarsinah tak membawa uang ahasil kerjanya selama ini -selain 12 bulan yang tak dibayar majikan pertama- Hariyantao mengatakan, masih sedang ditelusuri.

"Yang penting sekarang, Tarsinah bisa kembali ke rumah dengan selamat."

Sesudahnya, kata Hariyanto, berbagai proses untuk mendapatkan hak Tarsinah, akan dilakukan.