Imunisasi campak dan rubella MR di tengah pro-kontra vaksinasi

  • Sri Lestari & Oki Budhi
  • BBC Indonesia
Vaksinasi

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Imunisasi MR bagi anak sekolah yang dilakukan di SD Theresia, Jakarta Pusat, Agustus 2017.

Program imunisasi untuk mencegah campak dan rubella (MR) yang digelar pada Agustus-September 2017 memicu kembali perdebatan tentang pro dan kontra vaksinasi. Wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari dan Oki Budhi, menemui sejumlah pihak yang mendukung dan menolak vaksinasi.

Polemik tentang perlu atau tidaknya vaksinasi juga banyak dibicarakan. Begitu pula halal atau tidaknya vaksin, kandungan vaksin, serta masalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Mengapa anak-anak butuh vaksinasi?

Pasangan Herlina Suryani Oktavia dan Oki Andriansyah percaya anak-anak memiliki kekebalan tubuh dari asupan makanan dan gizi yang baik sehingga tidak membutuhkan vaksinasi.

"Kita nggak memilih (vaksinasi) karena saya pikir anak itu punya daya tahan tubuh sendiri. Saya sebagai orang tua harus menjaga daya tahan tubuh anak tiap hari dengan asupan yang baik dengan madu dan istirahat yang cukup," jelas Oki.

Anak pertama pasangan ini sempat divaksinasi, namun anak keduanya tidak pernah divaksinasi sama sekali.

Dokter spesialis anak dan penulis buku Pro Kontra Imunisasi, dr. Arifianto SPA, menyebutkan asupan makanan bergizi, suplemen, serta ASI (air susu ibu) bagi anak penting tetapi harus dibarengi dengan vaksinasi yang memberikan kekebalan spesifik pada anak-anak.

"Vaksin itu memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu seperti campak dan polio. Kenapa vaksin diberikan pada usia sangat dini, bahkan bayi baru lahir pun langsung diberi imunisasi, karena pertama kekebalan tubuh belum sempurna," jelas Arifianto.

"Kedua, (tubuh) mereka belum mengenali kuman-kuman yang bisa membuat penyakit itu, (tubuh) mereka sudah dikenalkan sejak dini untuk membentuk kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tadi," imbuhnya.

Oki dan Inna

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Masalah halal dan haram vaksin

Salah satu orang tua yang aktif menolak vaksinasi melalui media sosial adalah Mega Indah Tomeala. Dia memiliki sejumlah alasan untuk tidak memvaksinasi anak-anaknya.

Dia yakin pola hidup yang sehat dan seimbang dapat mencegah anak untuk tertular penyakit. Selain itu, masalah kehalalan vaksin merupakan salah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak memvaksinasi anaknya.

"Saya zero tolerance terhadap babi. Saya tidak akan memasukkan anak saya sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan zat babi. Ada yang bilang kecuali darurat, tapi darurat seperti apa? Kalau halal-haram itu jadi pertimbangan utama sebagai orang Islam," ungkap Mega.

Laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan vaksin yang beredar di Indonesia tidak mengandung babi. Akan tetapi, dalam pembuatan vaksin seperti polio, enzim tripsin babi memang digunakan, walau sudah "dibersihkan dan dihilangkan" sehingga tidak mengganggu tahapan selanjutnya dalam produksi vaksin.

"Ada dua cara penggunaannya. Pertama, sebagai katalisator ketika dilihat produk akhir itu sudah tidak terdeteksi sama sekali, secara umum sangat terlarut jadi tak ada produk babinya dalam produk akhirnya. Kedua, sebagai stabilisator, tapi ketika dalam penelitian DNA sudah bukan DNA babi lagi, sudah berubah bentuknya," jelas Arifianto.

Meski belum ada sertifikasi halal, bukan berarti vaksin itu haram. Namun untuk menengahi masalah halal dan haram vaksin, Arifianto mendorong pemerintah dan produsen untuk mendapatkan sertifikat halal.

Vaksinasi

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan sertifikat halal untuk tiga vaksin yang beredar di Indonesia yaitu vaksin polio, rotavirus dan meningitis.

MUI juga telah mengeluarkan Fatwa No. 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar atau upaya untuk memberikan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang menolak vaksinasi.

"Bahkan kalau tidak divaksinasi menimbulkan penyakit berat, kecacatan, bahkan menimbulkan kematian maka imunisasi hukumnya wajib, tetapi vaksinasi itu harus menggunakan vaksin yang (bersertifikat) halal dan suci, " jelas Hasanuddin.

Namun, menurut Hassanudin, dalam keadaan darurat--misalnya akan menimbulkan wabah atau kematian--imunisasi dapat dilakukan meski belum ada vaksin yang halal. Dia mencontohkan jemaah yang harus divaksin meningitis sebelum ada vaksin bersertifikat halal, karena situasinya dianggap darurat.

Bagaimana dengan vaksin MR ?

Hassanudin mengatakan MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.

"MUI dalam kapasitas tidak menghalalkan dan tidak mengharamkan karena belum diproses, tetapi jika orang tua memandang perlu divaksinasi yakin divaksinasi dan bermanfaat untuk kesehatan anak ya saya kira tak masalah divaksinasi saja. Tetapi yang ragu dan belum yakin halal dan menolak ya tidak apa-apa," jelas Hasanuddin.

Dirjen Pencegahan Penularan Penyakit P2P Kemenkes, Muhammad Subuh, mengaku pihaknya tengah melakukan proses untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Menurutnya, pemerintah menggunakan vaksin yang sama dengan yang digunakan di lebih dari 140 negara, termasuk 48 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Subuh menegaskan tidak ada unsur babi yang digunakan dalam pembuatan vaksin MR.

"Pada prinsipnya vaksin untuk campaknya sendiri dibuat (dengan dibiakkan pada) embrio ayam, sedangkan untuk rubellanya sendiri (dibiakkan) bagian sel manusia tetapi tidak langsung, kemudian dicetak dan didapat karakterisktiknya. Kemudian karakteristiknya ditanam pada bagian sel yang lain. Itu yang diambil dan digabung jadi campak dan rubella," jelas Subuh.

Dia mengatakan imunisasi ini memiliki manfaat yang lebih besar karena dapat mencegah kematian akibat komplikasi akibat penyakit campak.

"Campak pada anak-anak gejalanya kesannya ringan tapi komplikasinya yang berbahaya bisa diare berat, menyerang sistem syaraf, kejang-kejang dan mungkin kebutaan dan kematian," jelas Subuh.

Sementara Rubella jika dialami perempuan yang hamil trimester pertama akan menyerang janin dan dapat lahir dengan kebutaan atau kecacatan; gangguan jantung dan pertumbuhan, yang disebut rubella congenital.

Data juga menunjukkan campak masih merupakan penyebab kematian 134.200 anak-anak di seluruh dunia setiap tahunnya, termasuk 54.500 anak di Asia Tenggara.

Vaksinasi

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Bagaimana keamanan vaksin?

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan vaksinasi terbukti mencegah penyebaran penyakit serta menyelamatkan nyawa jutaan anak-anak di dunia.

Meski demikian, banyak orangtua yang masih meragukan keamanan vaksin, seringkali menghubungkan vaksinasi dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI.

"Saya tak mau ambil risiko memberikan vaksin untuk menyelamatkan orang lain, tapi anak saya yang terima risikonya, iya nggak? Udah kejadian kan sekarang risikonya bermunculan. KIPI itu sekarang udah mulai keluar kasus yang ada lumpuh dan segalanya kan?" ungkap Mega.

Masalah keamanan vaksin ini seringkali dikaitkan dengan asumsi yang berkembang sebelum investigasi dilakukan oleh pihak berwenang. Salah satu yang banyak diberitakan adalah kasus anak di Demak yang mengalami kelumpuhan setelah diimunisasi MR.

Tetapi setelah diinvestigasi, Subuh mengatakan kelumpuhan itu tidak ada kaitannya dengan vaksinasi MR.

"Jadi sebelumnya sudah ada sakit dan sekarang sudah pulih karena onset-nya itu, dari saat timbul penyakit setelah disuntik nggak pas. Itu sudah dapat ditentukan bukan karena imunisasi, semua yang masuk kita tampung, tindakan medis pasti ada," jelas Subuh.

Dirjen P2P

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Dalam menghadapi penolakan ini, Subuh menyatakan vaksin yang digunakan di Indonesia terjamin keamanannya. Adapun vaksin MR telah digunakan di 141 negara dan tidak ada laporan efek samping yang berbahaya.

"Ada demam tetapi itu tidak apa-apa", jelas dia.

Proses produksi vaksin yang melewati beberapa tahap, membuatnya aman untuk digunakan.

"Vaksin itu dibuat dibuat setelah melewati tiga tahap klinis, dibuat sudah sangat aman, walaupun ada kemungkinan yang dipasarkan ternyata ada efek samping, tapi kasus dibilang sangat jarang. Ada KIPI demam, nyeri di bekas suntikan itu wajar, tapi misalnya vaksin menimbulkan alergi berat sampai menimbulkan orang meninggal itu bisa dibilang very rare, bisa dibilang jumlahnya kurang dari 1 banding 1 juta," jelas Arifianto.

Arifianto mengatakan untuk menjadi satu vaksin harus memenuhi dua syarat aman dan efektif. Artinya mampu menimbulkan kekebalan tubuh sehingga anak tersebut tidak sakit.

Vaksinasi

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Desi Budi Rejki salah satu orang tua yang memilih untuk memvaksinasi anak-anaknya untuk mencegah penyakit.

Efektivitas dan cakupan vaksinasi

Orangtua yang menolak vaksinasi menganggap anak mereka tetap sehat meski tidak diimunisasi. Namun, dr Arifiato mengingatkan anak-anak yang tidak diimunisasi ini justru mendapat perlindungan dari mereka yang divaksinasi.

"Syarat keberhasilan selain efektif cakupan diatas 95% kalau tidak tercapai maka tidak akan tercapai yang namanya herd immunity atau kekebalan lingkungan. Kita sadar tak ada vaksin yang 100% cakupannya, tapi dengan cakupan minimal itu akan melindungi anak-anak yang tidak diimunisasi," jelas Arifianto.

"Efektivitas vaksin tidak 100%. untuk vaksin cacar air (misalnya), sekitar 70-90%, jadi dari 10 anak yg diimunisasi cacar air, sekitar 1-3 tetap sakit, tetapi lebih dari separuhnya tidak sakit," tambahnya.

Cakupan imunisasi yang kurang bisa menyebabkan timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti pada 2015 lalu, di Padang, Sumatra Barat, dalam penularan difteri.

KLB tersebut disebabkan target cakupan imunisasi kumulatif satu provinsi 90%. Pada 2014 hanya mencapai 77 % dan di Padang jumlahnya hanya mencapai 72%.

Subuh mengatakan sejumlah program imunisasi yang dilakukan untuk mencegah terjadinya wabah, dan sejumlah keberhasilan vaksinasi antara lain, cacar pada 1974, tetanus neonatorum pada 2015 lalu, serta bebas polio pada 2014.

"Untuk campak, Indonesia menargetkan bebas pada 2020 mendatang," jelas dia.

Menurut kantor regional Asia Tenggara dari Badan Kesehatan Dunia (WHO SEARO), Indonesia merupakan salah satu negara yang tertinggal dalam upaya menangani penyakit campak. Ini disebabkan adanya kesalahpahaman terhadap upaya vaksinasi.

Data WHO SEARO menunjukkan 1,1 juta anak berusia satu tahun tidak mendapatkan vaksinasi pada 2016 lalu. Indonesia bahkan berada di bawah Maladewa dan Bhutan yang telah mendeklarasikan bebas campak.

Indonesia memulai program imunisasi pada 1956, tetapi sulit untuk meraih cakupan 100% dari seluruh target. Data Kementerian Kesehatan, balita yang mendapatkan imunisasi dasar baru mencapai 91,1%, meningkat sedikit dari tahun sebelumnya, yaitu 86,5%.