Iklan Jokowi di bioskop, Perludem: 'Mestinya yang ditonjolkan prestasi kementerian'
- Heyder Affan
- BBC News Indonesia
Protes keras kubu Prabowo-Sandiaga terhadap iklan kinerja pemerintahan Joko Widodo yang diputar bioskop tidak perlu terjadi apabila pembuat iklan tidak mengarahkannya kepada keberhasilan individu presiden, kata pengamat.
Semestinya, jika diniatkan sejak awal sebagai iklan kinerja pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika - sebagai pihak pembuat iklan - akan lebih memberi porsi kepada jajaran kementerian dalam materi iklan-iklannya.
"Karena program-program, misalnya, capaian pembangunan bendungan, dan lain-lain itu 'kan capaian pembangunan oleh kementerian," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/09).
Menurutnya, dari beberapa iklan pemerintah yang beredar di masyarakat terkesan menonjolkan sosok Joko Widodo, sehingga rentan ditafsirkan sebagai kampanya terselubung terkait pilpres.
"Cerita terhadap keberhasilan Presiden Jokowi mungkin akan biasa-biasa saja, kalau dia tidak dalam proses untuk berkontestasi sebagai bakal calon pasangan presiden," katanya.
Titi menekankan hal itu karena segala hal yang berkaitan dengan kepentingan kontestasi, akan menjadi sorotan kedua pihak yang bersaing, selama menjelang pilpres.
"Jadi menurut saya, siapa pun itu, mestinya menghindari ruang-ruang yang bisa menjadi kontroversi," katanya lagi.
Hal lain yang dikritisi Titi Anggraini adalah penggunaan bioskop sebagai medium menayangkan iklan kinerja pemerintahan Jokowi.
"Tidak seperti biasanya capaian keberhasilan itu ditampilkan sebelum pemutaran film," ujarnya. "Sebelumnya, 'kan tidak pernah."
Di sinilah, apabila memang diniatkan untuk menjelaskan program pembangunan yang sedang dan sudah dilaksanakan pemerintah, dia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan jalur yang sudah ada.
"Misalnya, melalui mekanisme pelaporan tahunan atau laporan terbuka pada masyarakat," kata Titi.
Politikus Partai Demokrat: 'Bioskop itu ruang privat'
Sebelumnya, tayangan iklan kinerja pemerintahan Joko Widodo yang diputar semenjak pekan lalu di jaringan bioskop di seluruh Indonesia, telah diprotes oleh partai pendukung Prabowo-Subianto.
Iklan yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini dituding sebagai kampanye terselubung untuk kepentingan Joko Widodo dalam pemilihan presiden tahun depan.
"Kominfo harus tahu batasan-batasan mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan. Bioskop itu ruang privat, karena orang yang membayar yang bisa masuk," kata politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean, kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/09).
Menurutnya, semua iklan kinerja pemerintah yang menonjolkan Presiden Jokowi, sudah bisa dilkatakan sebagai kampanye, karena dia mencalonkan lagi sebagai kandidat presiden.
"Jadi, kalau ada iklan tentang kinerjanya itu adalah kampanye, dan harus dihentikan, dan tidak bisa masuk ke ruang privat seperti bioskop," tegas Ferdinand.
Protes serupa juga diteriakkan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, yang juga menuntut agar iklan itu dihentikan dari tayangannya di bioskop-bioskop.
Apa komentar Kementerian Komunikasi dan Informatika?
Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang membuat iklan ini, membantah iklan kinerja pemerintahan Joko Widodo tentang pembangunan puluhan bendungan itu sebagai kampanye terselubung.
Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu
Episode
Akhir dari Podcast
Dalam iklan berjudul "Dua musim 65 bendungan" itu menampilkan video sejumlah bendungan yang sebagian dibangun di masa Presiden Jokowi.
Pembuat iklan juga menampilkan seorang petani yang digambarkan mendukung kebijakan pembangunan bendungan karena dianggapnya bermanfaat.
Dalam tayangan di Youtube, video berdurasi empat menit 30 detik itu juga menampilkan video dan suara Presiden Joko Widodo.
"Sama sekali tidak benar kalau iklan layanan masyarakat yang kami sampaikan di bioskop beberapa hari ini sebagai bentuk kampanye," kata Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/09).
Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan amanat UU sebagai humas pemerintah.
"Kami berkewajiban untuk senantiasa menyampaikan kepada publik, hal-hal, capaian-capaian, program yang sedang dan telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan pemerintah saat," papar Ferdinandus.
"Kebetulan saja pemerintaan saat ini adalah pemerintahan Jokowi-JK, dan kebetulan pula Pak Jokowi akan running lagi dalam pencapresan tahun depan," tambahnya.
"Tapi sebenarnya tidak ada hubungan sama-sekali dengan kampanye politik," katanya lagi.
Iklan terkait pembangunan bendungan ini pertama kali ditayangkan di bioskop sejak 8 September lalu dan akan diakhiri sampai 20 September 2018 nanti. "Kami merancangnya pada 2017 lalu," ungkap Ferdinandus.
Dia menambahkan pihaknya memilih bioskop karena pihak pengelolanya menyediakan ruang untuk tayangan iklan.
"Nah kami menggunakan kesempatan itu, karena ketika kami pasang iklan di situ, itu terukur," ujarnya.
Selain itu, pihaknya memilih memasang iklan di bioskop karena belakangan ini animo penonton terhadap film Indonesia mengalami pertumbuhan.
"Bayangkan dari Januari sampai Agustus, penonton film Indonesia itu mencapai 36 juta orang," kata Ferdinandus.
Apa yang bisa dilakukan Badan Pengawas Pemilu?
Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan pihaknya tidak bisa bertindak karena iklan tersebut "tidak masuk kategori kampanye".
"Karena sekarang ini belum ada penetapan Pak Jokowi sebagai calon presiden. Jadi tentu kapasitas yang ditayangkan itu adalah sebagai Presiden," kata Ratna Dewi kepada BBC News, Kamis (13/09).
"Jadi, (iklan) itu bagian dari program pemerintah," tambahnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk menyikapi tayangan iklan kinerja pemerintahan Jokowi yang diprotes oleh sejumlah politikus pendukung Prabowo-Sandiaga.