Penyerang Syekh Ali Jaber disebut polisi dilandasi motif kebencian, pengamat: 'Ada indikasi mengarah ke kelompok radikal'

penusukan ulama

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Tersangka Alpin Adrian saat memperagakan reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/9/2020).

Pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung belum terkait dengan jaringan terorisme, kata Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal itu lantaran berdasarkan pemeriksaan bukti dan penelusuran profil tersangka, penyidik tidak menemukan pernah ada komunikasi dengan kelompok teroris.

Namun polisi menyebut ada "unsur kebencian" dalam diri pelaku sehingga melakukan aksi tersebut.

Sementara Pengamat terorisme, Ridlwan Habib, mengatakan motif kebencian terhadap ulama ,terutama yang menyuarakan persatuan dan perdamaian, hanya dimiliki oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia menyarankan polisi menggali lebih dalam apakah insiden tersebut hanya sebatas tindak kriminal murni atau tidak.

Kepolisian Lampung mengatakan mereka merampungkan proses rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Kamis siang (17/09) di lokasi perkara yakni Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan setidaknya ada 17 adegan yang diperagakan pelaku.

Tersangka berinisial AA disebut polisi dalam keadaan sadar dan mengakui perbuatannya. Motifnya karena rasa kebencian dalam diri pelaku ketika melihat tayangan sang ulama berceramah.

"Kami tanya berkali-kali mengapa (menyerang)? Dia menjawab karena merasa terbayang-bayang oleh kehadiran Syekh. Jadi saat melihat tayangan (ceramah) Syekh ada perasaan tidak tenang," ujar Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (17/09).

"Ibarat kalau ada pendeta normalnya merasa damai. Kalau dapat sesuatu dari ulama kita tentram. Dia [pelaku] melihat tayangan [ceramah Syekh Ali Jaber] bergejolak di hati dan sampai kebawa mimpi," sambungnya.

Sejauh pemeriksaan penyidik, kata Pandra, pelaku melakukan aksinya sendirian alias tidak ada pihak lain yang menyuruh.

penusukan ulama

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Tersangka Alpin Adrian dikawal petugas saat akan menuju lokasi reka ulang kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin Bandar Lampung, Lampung, Kamis (17/9/2020).
Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Merujuk pada penggeledahan di kamar pelaku, termasuk barang-barang pribadi, dan media sosial tidak ditemukan kaitan dengan kelompok terorisme.

Hal tersebut dikuatkan dengan pemeriksaan 17 saksi yang di antaranya merupakan korban, jemaah yang berada di lokasi kejadian, dan pihak keluarga pelaku.

"Dari penggeledahan di kamar tersangka tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan. Begitupun di media sosial, tidak ada hal yang menonjol," imbuhnya.

"Jadi sejauh ini tidak ada yang mengarah ke tindakan radikalisme. Ini murni dari pribadi tersangka."

Kendati demikian, polisi akan terus mendalami motif pelaku untuk memastikan ada-tidaknya kaitan dengan jaringan terorisme dengan supervisi dari Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) termasuk tim psikiater Pusdokes Polri untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

"Karena kami tidak yakin bahwa pelaku dalam kondisi terganggu jiwanya. Karena dia sadar melakukan itu [penusukan]."

Senada dengan Polda Lampung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, menyatakan sejauh ini tidak ditemukan keterkaitan dengan jaringan teror dan radikalisme.

"Termasuk kita juga menelusuri jejak digitalnya apakah yang terkait pernah ada komunikasi atau menyampaikan atau penyebarluasan hal-hal terkait masalah radikal, intoleran. Kita masih belum mendapat hal yang mengarah ke sana," kata Boy Rafli kepada Detik.com.

Pengamat terorisme: Hanya kelompok JAD yang benci terhadap ulama

Namun demikian pengamat terorisme, Ridlwan Habib, mengatakan motif kebencian dalam diri pelaku terhadap Syekh Ali Jaber patut diduga mengarah kepada kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

penusukan ulama

Sumber gambar, YOUTUBE SYEKH ALI JABER

Keterangan gambar, Ulama Syekh Ali Jaber menjadi korban penikaman seorang pria saat berceramah di Bandar Lampung pada Minggu (13/09).

Pasalnya kelompok JAD kerap melakukan penyerangan terhadap ulama yang menganjurkan persatuan dan perdamaian.

"Karena hanya kelompok JAD yang benci terhadap ulama yang menganjurkan persatuan. Bagi mereka hal itu sudah keluar dari ajaran Islam dan boleh diserang," tutur Ridlwan Habib saat dihubungi BBC.

Karena itu ia menyarankan kepolisian agar menggali lebih dalam apakah insiden tersebut hanya sebatas tindak kriminal murni atau tidak.

"Itu harus dicek apakah ada interaksi dengan JAD," sambungnya.

Sejauh pengamatan Ridlwan, Syekh Ali Jaber dikenal sebagai ulama yang moderat dan selalu menyuarakan toleransi dan persatuan.

Ulama yang mulai berdakwah di Indonesia dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia pada tahun 2012 ini juga pernah diundang oleh Presiden Jokowi pada Februari tahun lalu.

Setelah insiden penusukan terjadi, sejumlah pejabat seperti Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Staf Presiden Moeldoko mengunjunginya.

Seperti apa kronologi penusukan Syekh Ali Jaber?

Peristiwa penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi di Masjid Falahuddin yang berlokasi di Kecamatan Teluk Karang Barat, Bandar Lampung.

Kehadiran Syekh Ali Jaber di sana, kata Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, dalam agenda menghadiri acara Wisuda Tahfidz Al Quran yang digelar pada Minggu (13/09).

Insiden itu terjadi ketika Syekh Ali Jaber hendak berfoto bersama seorang santri dan orang tuanya di atas panggung.

penusukan ulama

Sumber gambar, ADEK BERRY/AFP/GETTY IMAGES

Keterangan gambar, Kasus-kasus penyerangan kepada tokoh agama muncul sebagai ekses dari penyelenggaran Pilkada DKI Jakarta yang diisi demonstrasi besar-besaran atas kasus penistaan agama.

Namun karena ponsel milik santri tersebut tidak bisa digunakan, Syekh Ali Jaber meminta jemaah untuk meminjamkan telepon mereka.

Di tengah permintaan itu, seorang pria tiba-tiba menghampiri dan menghujamkan pisau.

"Dari sisi kanan Syekh langsung mendekat dengan waktu sangat singkat dan cepat sekali mengarahkan ke Syekh. Kemudian beliau berhasil menghindar tapi terkena bahu kanan atas dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," tutur Juru Bicara Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad.

Setelah penyerangan itu, pelaku dikeroyok jemaah. Namun Syekh Ali Jaber melerai dan meminta pelaku diserahkan ke polisi.

Tersangka berusia 24 tahun itu, kata Pandra, beralamat kira-kira 500 meter dari masjid.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang biasa digunakan keluarganya, pakaian Ali Syekh Jaber, dan pakaian pelaku.

Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Apa kata Syekh Ali Jaber?

Lewat akun YouTube-nya, Syekh Ali Jaber, mengatakan kondisinya mulai membaik dan akan melanjutkan kegiatan ceramah ke sejumlah kota. Ia pun meminta umat Islam tidak menjadikan musibah yang dialaminya untuk menjadi kesempatan memfitnah dan mengadu domba.

"Jangan saling menjelekkan, menjatuhkan justru kesempatan bagi kita semua terus menerus mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi hamba yang tawakal dan waspada."

Ia juga tak lupa meminta warga untuk mengikuti anjuran pemerintah memakai masker untuk menghindari Covid-19.

"Jangan lupa kita gerakkan 3M, selalu cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak," ujarnya.